Kisah Perkawinan di Zaman Nabi Adam (3) Allah menciptakan Adam dari sari tanah liat, sementara Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Namun anak keturunan mereka di belakang hari diciptakan dari sperma dan ovum manusia yang saling bercinta. Firman Allah: “Sesungguhnya aku telah menciptakan manusia dari sari pati yang berasal dari tanah, kamudian aku jadikan saripati itu air mani di tempat yang kukuh, kemudian aku jadikan air mani itu segumpal darah, segumpal daging, yang kemudian membungkus tulang belulang, dan aku jadikan dia makhluk yang berbentuk lain.” Anak-anak keturunan Adam dan Hawa dilahirkan berpasang-pasangan alias kembar dua, lelaki-perempuan. Namun pasangan itu, tidak boleh saling menikah. Pernikahan hanya diperbolehkan dengan pasangan kembar lainnya. Di antara anak-anak itu ada dua pasangan kembar yang membuat ulah, yaitu pasangan Qabil-Iqlimah dan Habil-Labuda. Menurut aturan hukum perkawinan yang berlaku kala itu, Qabil boleh mengawini Labuda, dan Ha...