Tarekat Maulawiyah adalah sebuah tarekat yang didirikan oleh Maulana Jalaluddin al-Rumi (605 H/1207 M – 672 H/1273 M). Ia adalah keturunan Persia dan Balkha salah satu wilayah Afghanistan. Namun sejak kecil ia telah meninggalkan tanah airnya bersama perpindahan ayahnya. Ayahnya bernama Muhammad, bergelar Baha’uddin Walad, tokoh ulama dan guru besar di negerinya di masa itu, yang juga bergelar sulthanul ulama. Menurut catatan, nasabnya sampai pada Sayyidina Abu Bakar al-Shiddiq R.a. Semasa hidupnya, Baha’uddin Walad banyak melancarkan kritik kepada ulama modern yang getol mempelajari dan mengajarkan berbagai ilmu logika sehingga mengakibatkan kecenderungan berpaling dari Alquran dan Hadis. Sebagai guru berkharisma besar, baik bagi kaum awam maupun di mata kelompok tertentu (khâs), fatwa Baha’uddin senantiasa didengar orang di mana-mana. Banyak yang menaruh respek kepadanya. Namun, barangkali justru hal itulah yang membuat ulama lain menaruh rasa ini. Mereka lalu mencoba ...