IMAM SYAFI'I AR-RISALAH DAN AL-UMM BAGIAN 5
📯Post Owner
Suara Mania Post
Imam Syafi’I, Ar-Risalah dan Al-Umm, Dua Karya Agung yang Terus Dikaji Sampai Kini (Bagian Ke-5 Habis)
Tak bisa dipungkiri, bahwa Ar-Risalah, karya utama Imam Syafii, merupakan kitab yang pertama kali meletakkan dasar-dasar teori hukum Islam (Ushul Fiqh) tersebut. Sampai detik ini kitab tersebut telah menjadi rujukan siapapun yang ingin mengetahui dan mendalami Ushul Fiqh. Selain itu ada juga kitab Al-Umm, Masterpiece (karya besar) sang Imam yang juga tak kalah pentingnya. Perbedaannya kalau kitab Ar-Risalah lebih banyak membahas pada tataran teoritis atau landasan Istimbath al-Hukm (pembentukan suatu hukum) sedangkan Al-Umm, sudah memesuki wilayah praktis (hasil Ijtihad sang Imam ihwal masalah-masalah Fiqh).
imam syafiiDua kitab inilah yang kemudian menghantarkan Imam Syafi’i sebagai bintang Zaman Kaum Sunni di dunia Islam. Padahal dikalangan Sunni – suatu istilah yang disematkan pada kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah, yakni orang-orang yang mengikuti Sunnah Nabi SAW dan mayoritas sahabatnya, baik dalam syariat maupun akidah – banyak Imam-Imam lainnya yang juga terkenal ilmu dan kepandaiannya. Imam Hanafi, Malik, dan Hambali, misalnya. Berikut ini ulasan singkat dua kitab tersebut.
Ar-Risalah, Kitab Ushul Fiqh Tiada Duanya
Al-Muzanni berkata, “Saya telah membaca kitab Ar-Risalah Imam Syafi’i sebanyak 50 kali. Setiap membacanya, saya selalu memperoleh faedah yang berbeda-beda.”. menurut Imam Ahmad bin Hambali, “Kalau bukan karena Syafi’i, saya tidak bakal mengetahui Fiqh Hadis.” demikianlah para sahabat dan sekaligus murid Imam Syafi’i menuturkan kekagumannya terhadap kitab Ar-Risalah, kitab pertama yang di tulis Imam Syafi’i.
Dahulu, kitab ini tidak bernama Ar-Risalah. DR. Ahmad Muhammad bin Syakir, penyunting kitab Ar-Risalah dalam pengentarnya mengatakan bahwa Imam Syafi’i tidak menamakan kitabnya Ar-Risalah, melainkan dengan nama Al-kitab. Berkali-kali dalam karyanya, Syafi’i menyebut-nyebut kata Alkitab, entah itu kata Kitabi, atau kitabuna. Demikian juga dalam kitab Al-Umm, Syafi’i selalu menisbahkan karya pertamanya itu dengan kata Alkitab (Al-Umm. Hal: 253).
Menurutnya, sebab Imam Syafi’i menamakan kitabnya dengan Ar-Risalah karena surat menyurat dengan Abdurrahman bin Mahdi. Saat itu, Syafi’i menulis Ar-Risalah atas permintaan Abdurrahman bin Mahdi di Mekah. Abdurrahman meminta Imam Syafi’i untuk menuliskan suatu kitab yang mencakup ilmu tentang Alqur’an, hal ihwal yang ada dalam Al-Qur’an dan disertai juga dengan hadis Nabi. Kitab ini setelah dikarang, disalin oleh murid-muridnya dan dikirim ke Mekah. Itulah sebabnya kitab itu dinamai kitab Ar-Risalah. Kitab ini di tulis di Baghdad selama kunjungan kedua Imam Syafii di kota itu dan kemudian diperbaiki ketika pindah ke Mesir pada tahun 814 M. setelah itu, Ar-Risalah kemudian melambungkan namanya sebagai intelektual muslim yang pertama kali meletakkan azas-azas ilmu Ushul Fiqh.
Dalam kitab inilah, metode pembentukan hukum genius ala Syafi’i terkuak. Ia menggunakan empat dasar dalam mengistaimbathkan suatu hukum yaitu, Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. “Tidak boleh bagi seseorang mengatakan suatu masalah dengan kata ini halal dan ini haram kecuali sudah memiliki pengetahuan tentang hal itu. Pengetahuan tersebut adalah Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas,” tutur Imam Syafi’i dalam kitabnya.
Imam Syafi’i dalam karya yang di diktekan langsung kepada muridnya, Rabi’ bin Sulaiman, mengidentikkan Ijtihad dengan Qiyas. Ia menyimpulkan bahwa ijtihad adalah Qiyas. Dan pada titik lain, ia menolak dengan tegas metode Ihtihsan, sebuah metode pemikiran yang dianggap hanya berdasarkan pemikiran bebas manusia atas dasar kepentingan dan perilaku individual. Kata Syafi’i Istihsan adalah pengambilan hukum yang melulu menuruti kesenangan semata (Hal. 503-507).
Imam Syafi’i memang telah meninggalkan jejak pemikiran yang sangat luar biasa. Buktinya syarat-syarat ijtihad yang di rumuskannya dalam Ar-Risalah sampai saat ini terus dipakai pakar-pakar hukum Islam. Siapapun yang ingin berijtihad harus melampoi syarat-syarat ini. Diantaranya harus mengetahui bahasa Arab, materi hukum Al-Qur’an, bahasa yang bersifat umum dan khusus, dan mengetahui teori Nasakh.
Kemudian seorang ahli fikih, menurut Imam Syafi’i, harus bisa menggunakan Sunnah dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang tegas dan jelas. Ketika ia tidak menemukan dalam Sunnah, ia harus mengetahui adanya konsensus (kesepakatan) yang mungkin menginformasikan kasus-kasus yang ada. Terakhir, jelas Imam Syafi’i, seorang ahli fikih harus dewasa, sehat, dan siap sepenuhnya menggunakan kemampuan intelektualnya untuk menyelesaikan kasus.
Kriteria ini, di kemudian hari, menuai puji dan kritikan. Banyak para pemikir setelah Imam Syafi’i yang menganggap persyaratan ini terlalu keras sehingga banyak orang yang takut memasuki wilayah ijtihad. Hal ini diperparah oleh kemunduran ilmu fikih sekitar abad ke IV H hingga akhir abad ke XIII H. saat itu terkenal dengan periode “Taqlid” dan periode “Tertutupnya pintu ijtihad”. Pengaruh tersebut begitu dahsyat sampai sekarang ini.
Melalui kitab ini, Imam Syafi’i terkenal sebagai pemikir yang moderat. Tidak berpihak kepada salah satu kecendrungan besar sebuah pemikiran, entah itu ahli hadis (para pemikir muslim yang mengutamakan hadis) ataupun ahli Ra’yu (para pemikir muslim yang mengutamakan akal).
Tidak aneh bila para intelektual modern sepakat bahwa Imam Syafi’i sangat berjasa sebagai pendiri ilmu Ushul Fiqh. Ar-Risalah Syafi’i, tidak hanya dianggap sebagai karya pertama yang membahas materi tersebut, sebagai model bagi ahli-ahli fikih dan para teoritisi yang datang kemudian guna mengikutinya.
Pada akhirnya Imam Syafi’i menutup karyanya ini dengan bab Ikhtilaf. Bab ini menunjukkan bahwa Imam Syafii mencintai perbedaan dan menghargai pendapat orang lain.
Al-Umm, Puncak Ijtihad Sang Imam
Secara bahasa, Al-Umm, berarti Ibu. Memang sang Imam bermaksud menulis maha karya keduanya ini sebagai kitab induk yang menjelaskan secara terperinci tentang ilmu fikih. Ini adalah sebuah tulisan yang lebih mengedepankan praktek hukum Islam ketimbang teori hukum Islam.
Dalam kitab ini, sebelum melangkah lebih jauh mengupas bab-bab khusus masalah-masalah fikih, Imam Syafi’i kembali meneguhkan metode pembentukan hukumnya sebagaimana dinyatakan dalam kitab terdahulu, Ar-Risalah.
Ia menjelaskan sumber-sumber pembentukan mazhabnya bahwa ilmu itu bertingkat-tingkat.
Ilmu yang diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, apabila telah tetap kesahihannya.
Ilmu yang didapat dari Ijma’ dalam hal-hal yang tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
Fatwa sebagian sahabat yang tidak diketahui ada sahabat yang menyalahinya.
Pendapat yang diperselisihkan dikalangan sahabat.
Qiyas, apabila tidak dijumpai hukumnya dalam keempat dalil di atas.
Seseorang tidak boleh berpegang kepada selain Al-Qur’an, Sunnah dan beberapa tingkatan tadi selama hukumnya terdapat dalam dua sumber itu. Ilmu diambil dari tingkatan yang lebih di atas dari tingkatan-tingkatan tersebut.
Dalam Al-Umm, Imam Syafi’i lebih banyak memuat fatwa-fatwa baru (Qaul Jadid)-nya yang di susun sewaktu dia mengembara ke Mesir. Kitab ini merupakan perbaikan dan penyempurnaan dari kitab Al-Hujjah yang dikarangnya sewaktu dia berada di Baghdad. Kitab yang lebih menekankan hadis-hadis fikih ini di tulis melalui pendektean kepada murid-muridnya. Mereka adalah, Yusuf bin Yahya al-Buwaithi, Ali Ibrahim Ismail bin Yahya Al-Muzanni dan Imran al-Rabi’ bin Sulaiman al-Marawi. Mereka bertigalah yang telah berperan dalam mengumpulkan dan meriwayatkan Qaul Jadid Imam Syafi’i tersebut, sehingga jika ada perbedaan nukilan dari Syafi’i, maka riwayat dari salah seorang dari ketiganyalah yang dianggap lebih dapat dipercaya.
Bagi Imam Syafi’i, Qaul Jadid yang terangkum dalam Al-Umm ini merupakan puncak ijtihadnya sebagai pemikir muslim. Ia menganggap Al-Umm adalah hasil akhir penelitiannya selama mengembara ke berbagai tempat. Harapan Imam yafii pun terkabul. Tidak tanggung-tanggung, kitab sebanyak lima jilid ini – sampai sekarang – telah menjadi sumber otentik mazhab Syafii yang utama. Bahkan salah satu muridnya, Al-Muzani meringkas sebuah kitab khusus yang diambil berdasarkan kitab Al-Umm Imam Syafi’i. “Mukhtashar Al-Muzani, judul kitab tersebut.
Komposisi pasal atau bab-bab dalam kitab Al-Umm itu agak mirip dengan kitab-kitab fikih lainnya, mulai dari bab Thaharah (bersuci), persyaratan air dalam berwudu, tata cara berwudu dan hal-hal yang membatalkannya, tata cara mandi junub, tayamum, masalah bagi wanita haid dan seterusnya hingga bab-bab lainnya.
Sebanyak 128 masalah hukum dibahas dalam Al-Umm. Ia banyak mengupas masalah-masalah hadis fikih yang kemudian di ikuti dengan pendapatnya sendiri atau justru sebaliknya. Selain itu dalam Al-Umm, Imam Syafi’i juga menyajikan berbagai pendapat di dalam mazhab-mazhab. Sebagai contoh, kitab ini berisi topik-topik seperti perbedaan antara Ali dan Ibnu Mas’ud, ketidak sesuaian antara Imam Syafi’i dan Imam Malik, penolakan Al-Syaibani terhadap sejumlah doktrin mazhab Madinah, perselisihan diantara Abu Yusuf dan Ibnu Abi Laila.
Di atas itu semua, Al-Umm menggarap topik kegemaran Imam Syafii, yakni serangan terhadap mereka yang menolak keseluruhan batang tubuh tradisi dalam perumusan ketentuan-ketentuan hukum Islam dan ketidak bersediaan beliau menerima Istihsan (Preferensi) sebagai sumber hukum. Wallahu ‘alam bis Shawab. Selesai. Baca Juga : Mengenal-abu-utsman-al-hiri
Related Posts
👉RELATED POSTS : TUBUH KOSONG,
TAGS :
TUBUH KOSONG
Anjuran mencatat ilmu berkata Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wa sallam : “Ikatlah ilmu dengan dengan menulisnya” Bahkan beliau memerintahkan sebagian sahabatnya agar menulis ilmu. Salah satunya adalah Abdullah bin ‘Amru. Beliau bersabda kepadanya ;Tulislah. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Tidaklah keluar darinya melainkan kebenaran” Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata ; Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya. Ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat Termasuk kebodohan kalau engkau memburu kijang. Setelah itu kamu tinggalkan terlepas begitu saja. Sampai-sampai Asy-Sya’bi rahimahullah berkata ; “Apabila engkau mendengar sesuatu ilmu, maka tulislah meskipun pada dinding”.
Apapun pekerjaan saya yang sekarang adalah menulis artikel maupun konten blog. Langkah awal yang bagus untuk membangun image, promosi, personal branding dan memperkenalkan barang atau jasa yang saya miliki. Silahkan sauadara mengunjungi dan mengikuti SiteBlog "Suara Mania Post" sehari-hari dengan seiring waktu bergulir terus. Semoga Sukses!
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Artikel Ini?
Kirim E-mail Anda Dapatkan Artikel Berlangganan Gratis....
👍 POPULER POST
CARA UNTUK BERSYUKUR ATAS NIKMAT YANG DIKARUNIAKAN ALLAH SWT
📯Post Owner
Suara Mania Post
B ersyukur akan membuat kita terbebas dari segala belenggu kecemasan dan kekhawatiran, selain itu bersyukur juga bisa melapangkan rezeki kita. Allah telah berfirman dalam Al – Qur’an : “Jika kalian bersyukur pada-Ku, niscaya kutambah padamu (nikmat-Ku). Tapi jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azabku amatlah keras”. (QS. Ibrahim : 7) Bersyukur menurut islam yakni wujud terimakasih seorang hamba kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diperolehnya. Bersyukur dapat diterapkan dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Allah Ta’ala berjanji bahwa akan melipatgandakan karunianya kepada orang-orang yang senantiasa bersyukur. Yaitu orang menerima takdirnya dengan ikhlas, lapang dada, menghadapi cobaan dengan bersabar dan tidak mengeluh maka Allah akan menaikkan derajat mereka. Sedangkan orang-orang yang kufur nikmat dan selalu merasa kurang maka hidup mereka tidak diberkahi oleh Allah SWT. Cara untuk bersyukur : “Bersyukur adalah sikap positif yang harus kita miliki agar
HARI KESEHATAN MENTAL SEDUNIA, INI TEMA TAHUN INI DAN SEJARAHNYA
📯Post Owner
Suara Mania Post
Ilustrasi Gambar Hari ini, 10 Oktober, kita memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia atau World Mental Health Day. Hari Kesehatan Mental Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menyebarkan edukasi tentang masalah kesehatan mental di seluruh dunia. Di tahun ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengangkat tema "Perawatan kesehatan mental untuk semua: mari kita wujudkan" atau "Mental health care for all: let's make it a reality". Dilansir dari laman resmi WHO, tema itu berangkat dari pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada banyak aspek, terutama kesehatan mental. WHO mengatakan, pandemi telah memengaruhi kesehatan mental banyak orang di semua kalangan umur dan pekerjaan. Kesehatan mental orang-orang yang bekerja di garis depan seperti tenaga kesehatan, kemudian pelajar, orang yang tinggal sendiri, dan mereka yang sudah memiliki kondisi mental sebelumnya sangat terpengaruh selama pandemi. “Seiring dengan kesenjangan pengobatan, kita harus mengat
TAK LAGI MAYORITAS
📯Post Owner
Suara Mania Post
Ada yang mengejutkan dari temuan Pew Research Centre tentang proyeksi masa depan agama yang dirilis pada 2015 lalu. Pada tahun 2050 nanti, Indonesia tak lagi menjadi negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia. Posisinya akan digantikan oleh Pakistan. Sedangkan populasi Muslim terbanyak di satu negara dipegang oleh India. Ya, India menjadi negara non-Muslim dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Jadi, bersiaplah dari sekarang untuk mendengar bahwa kita tak lagi menjadi negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Angka fertilitas Muslim Indonesia di bawah rata2 fertilitas Muslim di Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika. Ini kabar baik bagi pemerintah Indonesia yang gencar mengkampanyekan pembatasan angka kelahiran. Tujuannya, agar kita bisa hidup lebih sejahtera. Sedikit anak, banyak rezeki. Baca Juga : Tentara-Allah Di tengah kecenderungan negara-negara Muslim yang makin religius, makin banyak anak, dan karenanya makin miskin, perubahan demografi di Indonesia menja
NERAKA MENURUT SYAIKH SITI JENAR
📯Post Owner
Suara Mania Post
Syaikh Siti Jenar merupakan nama yang menyimpan sejuta misteri. Hingga kini teka teki tersebut belum pernah terjawab. Apakah Syaikh Siti Jenar itu memang benar benar ada sebagai Wali Ma’rifat atau hanya sekedar pitutur luhur simbol-simbol ajaran kearifan masyarakat Jawa. Terlepas dari misteri itu, penulis sebagaimana berbagai sumber telah mengulasnya hanya ingin sedikit memaparkan konsep neraka menurut syaikh siti jenar. Apa itu neraka, berangkat dari konsep kematian yang dipaparkan oleh ajaran syaikh siti jenar, bahwa dunia ini adalah alam kematian, setelah jasad ditinggal nyawa itulah awal kehidupan yang sebenarnya. Dunia ini sebagai alam kematian sehingga dunia ini adalah alam ‘kubur’, pemahaman kubur adalah sesuatu yang ‘tersembunyi’ atau ‘disembunyikan’, contohnya walaupun pasutri telah berumur puluhan tahun, ada-ada saja rahasia atau sesuatu yang tersembunyi di antara keduanya. Karena dunia alam kematian makanya dunia ini disebut penuh kebohongan dan kepalsuan. Berangkat dari
MAN CITY VS NORWICH, AGREGAT 14 -1 TEGASKAN REKOR MENTERENG THE CITIZENS
📯Post Owner
Suara Mania Post
Piala Liga Inggris yang mempertemukan Man City bs Tottenham di Stadion Wembley, Minggu (25/4/2021). Manchester City memiliki rekor mentereng sebagai modal menghadapi Norwich City pada pekan kedua Premier League, kasta tertinggi Liga Inggris, musim 2021-2022. Laga Man City vs Norwich City itu dijadwalkan berlangsung di Stadion Etihad pada Sabtu (21/8/2021) pukul 21.00 WIB. Pada laga ini, Man City tak hanya datang sebagai tim tuan rumah. Lebih dari itu, mereka menyandang status juara bertahan Liga Inggris. Di sisi lain, Norwich City datang sebagai klub promosi bersama dua tim lain, Watford dan Brentford. Klub berjulukan The Canaries itu berhak promosi ke Premier League setelah menjadi juara Championship, kasta kedua Liga Inggris, musim 2020-2021. Saat bertamu ke markas Man City, Norwich bisa mengukir sejarah sebagai klub kedua yang mampu memenangi laga tandang melawan juara bertahan Premier League setelah promosi sebagai juara Championship. Adapun klub pertama yang mampu mengukir se
Comments
Post a Comment
BERIKAN KOMENTAR ANDA SEUAI TOPI DALAM RANGKA MEMBERIKAN MASUKAN KELEBIHAN DAN KEKURANGAN ARTIKEL ATAU KONTEN BERIKUT INI : ???