ISMAIL AL-KHALIDI AL-MINANGKABAWI : SYAIKH TAREKAT NAQSABANDIYAH DARI SUMATERA BARAT

Ismail Al-Khalidi Al-Minangkabawi, Syaikh Tarekat Naqsabandiyah dari Sumatera Barat
Nama lengkapnya adalah Ismail bin Abdullah al-Khalidi al-Minangkabawi. Sedangkan sebutan kehormatannya adalah al-Alim al-Fadil al-Hammam al-Kamil Shahib al-Wilayah al-Karomah. Ia adalah syekh tarekat Naqsabandiyah dari Sumatera Barat. Dia pelopor dzikir secara batin di Minangkabau dan menganjurkan untuk menjauhi musik dan tari.

Riwayat hidup dan silsilah keturunannya tidak diketahui dengan pasti. Diperkirakan ia masih mempunyai hubungan dengan orang-orang Bugis yang tinggal di Johor, Selangor dan Riau. Ismail sendiri berasal dari Simabur, Batusangkar, dan pernah menjadi guru Sultan Riau, Sultan Muhammad Yusuf al-Khalidi an-Naqsabandi (1858-1899), dalam bidang Tasawuf.

Syaikh Ismail memulai pendidikannya dari surau ke surau di daerah kelahirannya. Pertama kali ia mempelajari ilmu-ilmu alat seperti Nahwu dan Sharaf, kemudian bahasa Arab, Balaghah, Badi, Bayan, dan Ma’ani. Setelah ilmu-ilmu bahasa Arab ia kuasai, baru ia mempelajari ilmu tafsir, yang dimuali dari Tafsir Jalalain, kemudian ilmu Fiqih, ilmu Tauhid dan ilmu Tasawuf. Syaikh Ismail menganut tarekat Naqsabandiyah Khladiyah, yang menurut pengakuannya ia terima langsung dari Syaikh Abdullah Affandi al-Khalidi, yang silsilahnya menyambung sampai ke Rasulullah saw.

Merasa masih kurang belajar di negerinya sendiri, ia melanjutkan pendidikannya ke Mekkah. Di tanah suci ia belajar kepada beberapa Syekh yang cukup terkenal yang juga pernah menjadi guru para sufi, seperti Syaikh Muhammad bin Abdul Karim Samman Al-Madani, Syaikh Atha’ullah, dan yang lainnya.

Diriwayatkan, Syaikh Ismail banyak berjasa mengembangkan dan menyebarkan tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah di Minangkabau, Bengkulu, Jambi dan Riau. Melalui perkumpulan tarekat yang didirikannya maupun melalui buku-buku karyanya, yang terkenal diantaranya adalah Kifayat al-Ghulam fi Bayan Arkan al-Islam wa Syurutuh, berisi rukun Islam, Rukun Iman, Sifat Dua puluh, dan masalah-masalah yang wajib diketahui. Lalu Risalat al-Muqaranat Urfiyat wa Tanziyat wa Kamaliyat dan Ar-Rahmat al-habitat fi Dzikirism az-Azat wa ar-Rabitat.

Buku yang terakhir ini terdiri dari tujuh bab. Dalam buku ini ia menulis tentang wasiat agar bersahabat dengan orang-orang yang baik, terutama para ahli ibadah, dan menjauhi orang-orang yang jahat. Dia juga menguraikan wajib dan lezatnya dzikir Isim zat (nama Dzat Tuhan). Ia juga menjelaskan panjang lebar definisi Rabitah (ikatan, hubungan persaudaraan dalam tarekat) dan mereka yang terpilih sebagai Sabit (pemimpin) Rabitah. Selanjutnya ia bercerita tentang kesunnahan dan keindahan Rabitah, juga alasan-alasan mereka memilih Rabitah. Selanjutnya ia menjelaskan Rabitah para wali yang sempurna. Dan terakhir ia memberikan nasehat bagi mereka yang ingkar.

Dalam bukunya yang terkahir, Ar-Ramat al-Rabitat, ia mengajukan pembelaan bagi Rabitah tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah dengan mengemukakan argument sebagai berikut.

Menurut Ismail Rabitat yang diperintahkan kepada murid-murid tarekat, semuanya berdasarkan perintah dari Syaikh-syaikh tarekat Naqsabandiyah. Rabitah itu mempunyai dasar Hukum yang jelas, baik yang wajib maupun yang sunnah dan termasuk upacara keagamaan.

Ismail juga memberikan argument tentang Rabitah, yaitu berdasarkan dalil Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 35, Hai orangt-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya…” ia juga memberikan dalil Hadis tentang pentingnya amalan rabitah yang berdasarkan hadis. Sesungguhnya segala amal perbuatan itu harus dengan niat, dan sesungguhnya bagi manusia itu apa yang diniatkannya.”

Ia juga memberikan alasan bahwa amalan Rabitah itu telah menjadi kesepakatan ahli tasawuf, karena itu melaksanakan Rabitah menjadi kewajiban bagi mereka yang sudah memasuki Tasawuf. Alasan selanjutnya, pada hakekatnya untuk melenyapkan yang lain selain Tuhan, dan menciptakan adanya kesadaran di dalam hati sebagaimana dikiyaskan oleh ulama Fiqih, disunnahkan bagi orang yang shalat agar penglihatannya tidak melapaui isyaratnya.

Ia juga menjelaskan dalil Tarekat Naqsabandiyah adalah hasil ijtihat para mujtahid tarekat Naqsabandiyah yang harus diikuti oleh para pengikutnya. Jadi rabitah itu akan menjelma dalam hati seseorang seperti pada orang yang di ikutinya.

Iapun menekankan masalah akhlak bertasawuf, bahwa tidak ada seorang sufi pun yang mengatakan Rabitah itu wajib, tetapi murid yang meninggalkan rabitah gurunya, dianggap tercela dan kurang beradab kepada gurunya. Diakhir hujjahnya ia mengatakan, mereka yang telah melakukan rabitah tentu akan merasakan buahnya. Karena itu mereka akan tetap melaksanakannya meskipun banyak orang yang membantahnya

Ciri yang sangat menonjol dari Tarekat Naqsabandiyah yang disebarkan oleh Ismail adalah diikutinya syariat secara ketat, keseriusan dalam beribadah menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari serta lebih menyukai dzikir dalam hati. Lalu  upaya yang serius dalam mempengaruhi kehidupan dan pemikiran golongan penguasa dan mendekatkan Negara pada agama. Berbeda dengan terekat lainnya, tarekat ini tidak menganut kebijaksanaan isolasi diri dalam menghadapi kekuasaan. Jadi memperbaiki penguasa adalah sarana untuk memperbaiki masyarakat.

Di Tanah Minang, tokoh Tarekat Naqsabandiyah yang terkenal lainnya adalah Jalaluddin dari Cangkian, Bukittinggi. Ia menjadi penyebar pembaharuan yang berorientasi ke  Mekkah dan tokoh yang menolak ajaran-ajaran mistik yang penuh dengan senkritisme. Tokoh Naqsabandiyah lain yang terkemuka di Minangkabau adalah Abdul Wahab gelar Syaikh Ibrahim bin pahad. Ia dikenal sebagai tokoh yang dimuliakan dan banyak orang yang memohon berkahnya. Tokoh lain yang juga berperan besar adalah tuanku Syaikh Labuan, ia banyak membaiat para bangsawan keturunan Pagaruyung untuk masuk Tarekat Naqsabandiyah.

Tarekat Naqsabandiyah, sperti juga tarekat yang lain, mempunyai beberapa tata cara peribadatan, teknik spiritual, dan ritus tersendiri. Sebagai tarekat yang terorganisir, Naqsabandiyah mempunyai sejarah dalam rentangan masa hampir enam abad yang secara geografis penyebarannya meliputi tiga benua.

Ajaran dasar tarekat yang dikembangkan oleh Ismail Al-Khalidi di Tanah Minang ini meliputi beberapa hal, yaitu sadar sewaktu bernafas (husy dar dam), suatu latihan konsentrasi, dimana seseorang harus menjaga diri dari kekhilafan dan kealpaan. Hati selalu merasakan kehadiran Allah. Hal ini dikarenakan setiap keluar masuknya nafas yang hadir bersama Allah, memberikan kekuatan spiritual dan membawa orang lebih dekat dengan-Nya. Karena jika orang lupa dan kurang perhatian, berarti telah terjadi kematian spiritual, yang mengakibatkan orang tersebut jauh dari Allah.

Lalu menjaga langkah (nazhar bar qadam). Dalam berjalan seorang sufi semestinya tidak menengok ke kiri atau ke kanan, sebab memandang berbagai hal akan melalaikan kita dari mengingat Allah. Selain itu, agar tujuan rohaninya tidak dikacaukan oleh segala hal di sekelilingnya.

Selanjutnya melakukan perjalanan di tanah kelahiran (safat dar wathan), maknanya adalah melakukan perjalanan batin dengan meninggalkan segala bentuk ketidak sempurnaanya sebagai manusia menuju kesadaran akan hakekatnya sebagai makhluk yang mulia. Lalu sepi di tengah keramaian (khalwat dar anjuman). Walaupun di tengah aktivitas, hati selalu tetap ingat kepada Allah. Ajaran ini juga menekankan pentingnya ingat atau menyebut (yad krad) berdzikir secara terus menerus, baik dengan menyebut nama Allah maupun dengan membaca La Ilaha Illa Allah.

Dasar selanjutnya adalah Baz Gashl, mengendalikan hati agar tidak condong kepada hal-hal yang menyimpang. Sesudah menghela nafas, orang yang berdzikir itu kembali bermunajat dengan mengucapkan kalimat yang mulia, Ilahi anta maksudi wa Ridhaka Mathlubi, ya Tuhanku, Engkaulah tempat aku memohon, dan keridlaan-Mu lah yang aku harapkan. Sewaktu mengucapkan dzikir, makna kalimat itu harus berada di dalam hati seseorang. Untuk mengarahkan perasaannya yang paling halus semata hanya kepada Allah.

Lalu diikuti dengan menjaga hati, pikiran dan perasaan dari sesuatu walau sekejap ketika melakukan dzikir tauhid. Hal ini bertujuan untuk mencagah agar hati dan perasaan tidak menyimpang dari kesadaran yang tetap akan Tuhan. Ismail menekankan pentingnya menghadapkan diri kepada Nur Allah, Yang Maha Esa, tanpa berkata-kata, mencurahkan perhatian semata-mata kepada Allah.

Titik berat amalan dzikir dianjurkan menyebutkan nama Allah berulang-ulang dengan tujuan mencapai kesadaran akan Allah lebih langsung dan permanent. Dzikir dilakukan dengan tafakur, mengingat dan merenungi rahasia ciptaan-Nya secara mendalam.

Lalu diikuti dengan dzikir anggota tubuh, tenggelam dalam ketaatan. Yaitu dzikir mata dengan menangis, dzikir telinga dengan mendengar yang baik-baik saja. Dzikir lidah dengan memuji Allah, dzikir tangan dengan memberi sedekah, dzikir badan dengan menunaikan kawajiban, dzikir hati dengan takut dan harap. Dzikir Ruh dengan penyerahan diri kepada Allah dan selalu ikhlas. Baca Juga : Syaikh-burhanuddin-sufi-teladan

Related Posts



Bagaimana Reaksi Anda Tentang Artikel Ini?

Comments

Kirim E-mail Anda Dapatkan Artikel Berlangganan Gratis....

ENTER YOUR EMAIL ADDRESS :

DELIVERED BY : SUARA MANIA POST ||| 🔔siulanmania@gmail.com

👍 POPULER POST

CARA UNTUK BERSYUKUR ATAS NIKMAT YANG DIKARUNIAKAN ALLAH SWT

HARI KESEHATAN MENTAL SEDUNIA, INI TEMA TAHUN INI DAN SEJARAHNYA

TAK LAGI MAYORITAS

NERAKA MENURUT SYAIKH SITI JENAR

MAN CITY VS NORWICH, AGREGAT 14 -1 TEGASKAN REKOR MENTERENG THE CITIZENS

🚀LINK TAUTAN ARTIKEL SPONSOR

FOLLOWERS