Secara das sein ‘fakta’, lapar adalah kondisi perut
yang ingin makan, karenanya menahan lapar berarti mengondisikan perut untuk
tetap ingin makan namun tidak segera dipenuhi. Prinsip menahan lapar adalah
membatasi keinginan makan. Dengan kata lain, bila umumnya orang makan tiga kali
sehari, menahan lapar adalah makan dua kali sehari. Atau bila orang makan dua
kali sekali, menahan lapar adalah makan satu hari sekali.
Dalam konteks kebugaran, makan satu hari sekali
mungkin dianggap kurang baik. Namun, perlu dipahami bahwa metode kebugaran
berkaitan dengan konsep kebiasaan, yakni bila orang membiasakan diri makan satu
kali sehari, saya kira itu tidak terlalu berpengaruh bagi kesehatan tubuhnya,
karena metode kebugaran jelas berbeda dengan rahasia kesehatan.
Menahan lapar adalah satu diantara upaya guna meraih
‘rahasia kesehatan’, disamping ia bisa berfungsi sebagai pengendali alami dalam
mengatasi lonjakan kebutuhan ekonomi. Nabi SAW. Bersabda, sebagaimana
diinformasikan Jabir bin Abdillah ra :” Jatah makan satu orang bisa digunakan
untuk dua orang. Jatah makan dua orang untuk empat orang. Dan jatah makan empat
orang untuk delapan orang.” (HR. Muslim, 1998, hadis no. 2059).
Dalam hadist tersebut, porsi makan yang dimaksud tentu
saja tidak bersifat kuantitatif, melainkan kualitatif. Apa yang dimaksud hadist
tersebut adalah, saat seseorang mampu mengendalikan nafsu makannya, tentu jatah
yang seharusnya ia makan bisa dimakan orang lain. Dengan kata lain dalam hadist
diatas Nabi Saw mengisyaratkan pada kita betapa pentingnya sikap empati
terhadap keadaan orang lain. Bila sikap seperti ini mampu ditumbuh suburkan
dalam diri setiap orang, ternyata orang-orang miskin tidak perlu mempertaruhkan
nyawa untuk sekedar makan.
Dalam pengembaraan yang lain, Nabi Saw besabda
sebagaimana diinformasikan Abdullah bin Umar Ra. : “Orang kafir makan tujuh
kurma, orang mukmin makan satu kurma”. (HR. Muslim, 1998 hadist No. 2060).
Disini secra tegas Nabi Saw mengisyaratkan perbedaan nafsu makan antara orang
kafir dan orang mukmin, yang seakan akan beliau menyatakan : “Bila kalian ingin
menjadi mukmin yang muslim, kendalikan nafsu makanmu. Namun bila kalianingin
menjadi mukmin yang kafir, turutilah nafsumu, penuhi perutmu dengan ragam
makanan, sampai-sampai kalian lemas karena kekenyangan”.
Dari hadist ini akan menjadikan dasar dalam memahami
maksud menahan lapar secara das sollen “NILAI” yakni membatasi apapun
kesenangan yang diingini nafsu kita. Dalam konteks ini kita harus mampu
membedakan mana kebutuhan yang sifatnya mendasar (darurirat), kebutuhan yang
sifatnya pokok (hajat), dan kebutuhan sifatnya pelengkap (thasinat). Kebutuhan
mendasar harus didahulukan, kebutuhan pokok mengikuti sesuai kemampuan, dan
kebutuhan pelengkap diadakan dimana dua kebutuhan sebelumnya tidak bisa difungsikan
sebagaimana mestinya tanpa kehadirannya.
Ingat ! Manakala kita tidak bias mengendalikan rasa
lapar kita, maka rasa lapar itu akan mentrasformasi menjadi lapar-lapar yang
lain. Lapar akan kedudukan, lapar akan jabatan, lapar akan kehormatan, lapar
akan kekayaan, lapar akan perempuan dan lapar-lapar yang lain. Efek output-nya
kita akan menghalalkan segala cara untuk memuaskan ragam rasa lapar tersebut.
👉RELATED POSTS : TUBUH KOSONG,
Comments
Post a Comment
BERIKAN KOMENTAR ANDA SEUAI TOPI DALAM RANGKA MEMBERIKAN MASUKAN KELEBIHAN DAN KEKURANGAN ARTIKEL ATAU KONTEN BERIKUT INI : ???